Apa kata Google?
Mengenai gugatan PriceRunner, juru bicara (jubir) Google menjelaskan bahwa Google sudah mengubah sistem iklan di Google Shopping sejak tahun 2017.
Baca Juga:
Sergey Brin Rogoh Rp1,8 Triliun demi Gagalkan Pajak Miliarder California, Apa yang Ditakutkan?
"Perubahan yang kami lakukan ini berhasil menghasilkan pertumbuhan untuk setidaknya 800 situs web penyedia layanan perbandingan harga di seluruh Eropa. Sistem ini tunduk pada pemantauan intensif oleh Komisi Uni Eropa dan dua kelompok ahli dari luar," jelas jubir Google.
Meski demikian, jubir Google mengatakan, pihaknya sudah siap menghadapi gugatan hukum dari PriceRunner, sebagaimana dilansir TechCrunch, Rabu (9/2/2022).
Sebenarnya, gugatan hukum yang mempermasalahkan Google Shopping ini bukan yang pertama.
Pada tahun 2017, Google juga pernah dijatuhi denda sebesar 2,42 miliar Euro oleh Komisi Eropa karena praktik monopoli layanan Google Shopping.
Baca Juga:
KPR Kelas II B Sidikalang Dilaporkan ke Polres Dairi Dugaan Kasus Pemerasan
Google pun mengajukan banding atas hukuman tersebut, namun pada November 2021, banding tersebut ditolak oleh Pengadilan Umum Uni Eropa dan Google tetap dituntut untuk membayar denda yang ditetapkan. [as/rin]