HUMBANGNEWS.id, Doloksanggul - Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun bersama Kajari Humbahas Donald TJ Situmorang Kepala BPN Humbahas Andri Ivandi G Munthe serta Kakandepag Humbahas Rasidin Barasa menyerahkan sertifikat wakaf kepada Nazir Masjid di Kabupaten Humbahas.
Kegiatan penyerahan sertfikat itu juga diikuti Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) Humbahas Syawaluddin Lubis, Sekdakab Humbahas Chiristison Rudianto Marbun dan yang lainnya di Kantor Kejari Humbahas, Rabu 14/10/2026.
Baca Juga:
Yunita Rebeka Marbun Sambangi Petani Menilik Potensi Tembakau di Desa Lobutua
Junita Rebeka Marbun pada kesempatan itu mengatakan bahwa penyerahan sertifikat itu merupakan momentum istimewa yang merupakan langkah nyata untuk menjaga amanah, melindungi aset keagamaan, dan memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Kiranya kolaborasi yang baik ini terus diperkuat demi terciptanya kepastian hukum, ketertiban administrasi dan kemanfaatan tanah wakaf bagi masyarakat.
Semoga dengan diterimanya sertifikat itu, pengelolaan tanah wakaf oleh para Nazir Masjid dapat berjalan semakin optimal, membawa berkah yang berkelanjutan, serta memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi umat dalam beribadah.
Sebelumnya, Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan bersama pihak-pihak terkait yaitu Kajari Humbahas Donald TJ Situmorang MH, Kepala BPN Humbahas Andri Ivandi G Munthe, Kepala Kementerian Agama Humbahas Rasidin Barasa dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Humbahas Syawaluddin Lubis telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Kamis, 27 Agustus 2026 lalu di Kantor Bupati Humbahas.
Baca Juga:
Bupati Humbahas lantik Bahara Hutasoit jadi Camat Lintongnihuta
[Redaktur: Hadi Kurniawan]